ILMU HUKUM
PENGANTAR ILMU HUKUM
Kesulitan utama bagi mahasiswa atau siapa pun yang mempelajari ilmu hukum ialah memahami hukum secara lebih konkret, sederhana, lugas, dan mudah dimengerti. Hal itu wajar karena hukum acapkali digambarkan sebagai sesuatau yang abstrak dan ideal, dan itulah yang menghambat mahasiswa memahami hukum sebagai sesuatu yang "terlihat dan apa yang tidak terlihat" seperti diungkapkan oleh Frederic Bastiat dalam bukunya The Law (1850).
Di samping itu, bahwa hukum ternyata berkembang begitu pesat melampaui perkembangan itu sendiri, sehingga penegakan hukum yang sering tidak tuntas, keadilan yang masih timpang, membuat para mahasiswa yang masih belajar hukum semakin meragukan hukum sebagai norma yang menjamin adanya kepastian hukum.
Dengan kondisi itu maka lahirnya para penulis hukum dan buku hukum yang memberikan pemahaman hukum kepada mahasiswa dengan cara yang sederhana, lugas, dan mudah menjadi suatu kebutuhan yang mendesak.
Mudah-mudahan buku ini akan dapat memberikan kemudahan para mah. . .semua orang yang berminat mempelajari hukum sehingga dengan. . .secara lebih mudah itu akan semakin menarik minat semua orang . . .hukum dan kemudian menjadi pendekar hukum yang memberikan kadilan.
Tidak tersedia versi lain