ILMU HUKUM
PENGANTAR PERBANDINGAN SISTEM HUKUM
Memahami berbagai sistem dan tradisi hukum yang ada di dunia sangatlah penting. Sebab, di era globalisasi saat ini interaksi antarbangsa, baik secara individual maupun publik, senantiasa medasarkan satu hubungan pada suatu landasan hukum (legal basis) tertentu yang sangat dipengaruhi oleh sistem hukum masing-masing negara. Dengan perbedaan sistem hukum tersebut -sudah pasti- akan mengakibatkan interaksi dan kontraksi di antara negara-negara yang berhubungan. Dengan memahami sistem hukum berbagai negara di dunia, membuat kita saling mengerti perbedaan budaya dan masyarakat dalam penegakkan hukumnya di masing-masing negara. Dengan begitu, kota terhindar dari prasangka antarnegara yang tidak perlu; mencampuri atau memaksakan sistem suatu negara kepada negara lainnya. dengan demikian, dalam menentukan arah pembangunan hukum nasional, dapat merespon terhadap perkembangan-perkembangan instrumen-instrumen asing tanpa harus meninggalkan hukum dan budaya sendiri.
Para ahli perbandingan hukum pada umumnya membandingkan berbagai sistem hukum dari berbagai negara yang berbeda. Hal ini dilakukan baik dalam skala sempit (microcomparison). Yang termasuk macrocomparison, misalnya, membandingkan perbedaan sistem hukum di berbagai negara dilihat dari segi semangat, bentuk, metode pemikiran, dan pelaksanaan hukumnya. Sedangkan microcomparison adalah membandingkan institusi atau problem hukum secara spesifik, bagaimana mengatasi problem-problem hukum aktual atau konflik interes di dalamnya.
Buku ini, di tengah kelangkaan literatur tentang perbandingan sistem hukum, sangat membantu para mahasiswa, para akademisi, praktisi, juga para pengambil kebijakan (politik) . . dalam memahami berbagai sistem hukum di dunia. Kelebihan buku ini terdapat pada pendekatannya yang lebih men. . .terutama aspek historis, pengertian dan lingkup, objek studi dan metodologi perbandingan sistem hukum.
Tidak tersedia versi lain