Private Law/Hukum Privat, Huku
POKOK-POKOK HUKUM BISNIS
Kasus-kasus yang terjadi dalam dunia bisnis belakangan ini seyogianya dapat menjadi pelajaran yang berharga untuk para pelaku bisnis. Kurangnya pemahaman terhadap hukum yang berlaku menjadi salah satu sebab munculnya kasu-kasus tersebut. Oleh karena itu, pemahaman hukum bagi para pelaku bisnis, baik pengusaha maupun manajemen profesional merupakan suatu keharusan guna menghindari perilaku-perilaku yang bertentangan dengan hukum yang berlaku sekaligus menjadi pedoman dalam mengambil setiap kebijakan.
Kehadiran buku Pokok-pokok Hukum Bisnis yang ditulis oleh Arus Akbar Silondae, S.H., LLM. dan Dr.,Wirawan B. Ilyas, Ak. M.Si., M.H., CPA menjadi rujukan yang tepat untuk para pelaku bisnis. Selain itu, buku ini juga dapat digunakan sebagai referensi dalam proses belajar-mengajar di lingkungan fakultas ekonomi dan sekolah bisnis, baik strata satu maupun diploma tiga. Masyarakat umum yang ingin memahami seluk-beluk hukum dalam dunia bisnis juga dapat menggunakan buku ini sebagai bahan rujukan yang tepat.
Materi yang dibahas dalam buku ini mencakup:
Bab 1 Pengantar Ilmu Hukum
Bab 2 Hukum Benda
Bab 3 Hukum Perjanjian dan Perikatan
Bab 4 Bentuk-bentuk Perusahaan
Bab 5 Perseroan Terbatas
Bab 6 Kepailitan
Bab 7 Kredit dan Hukum Perjanjian
Bab 8 Hukum Pasar Modal
Bab 9 Hukum Asuransi
Bab 10 Hukum Antimonopoli dan Persaingan Usaha
Bab 11 Penyelesaian Sengketa Bisnis
Bab 12 Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Bab 13 Hukum Pajak dalam Bisnis
Arus Akbar Silondae
memperoleh gelar sarjana hukum dari Fakultas HUkum Universitas Indonesia tahun 1985 dan Master of Law School of Law, Bond University, Queensland, Australia tahun 1998. Penulis aktif sebagai pengajar dalam bidang hukum pada program S-1 dan S-2 si ABFI Perbanas, UNiversitas Multimedia Nusantara (UMN), pengajar audit investigatif pada Program MAKSI Pascasarjana Universitas Mercu Buana, aktif dalam Majelis Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Indonesia (MPP ADI), serta sering kali menjadi ahli dalam penyidikan dan persidangan kasus dugaan tindak pidana perbankan. Penulis juga berprofesi sebagai advokat dan konsultan hukum, serta narasumber pada beberapa workshop untuk kalangan eksekutif, terutama dalam bidang hukum bisnis.
Wirawan B. Ilyas
menyelesaikan pendidikan sarjana ekonomi jurusan akuntansi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1984, Magister Sains dalam bidang Administrasi Perpajakan pada Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia tahun 1998, Magister Hukum Bisnis pada Fakultas Hukum Universitas Padjajaran tahun 2009, dan Program Doktor Manajemen Bisnis bidang Akuntansi Universitas Padjajaran tahun 2008. Penulis adalah seorang praktisi yang berprofesi sebagai akuntan publik, tax litigation, dan corporate legal advisor. Penulis juga menjadi pengajar di Uiversitas Indonesia dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), se. . .Program Diploma Pajak, Departemen Keuangan Republik Indonesia.
Tidak tersedia versi lain