FIKIH [HUKUM ISLAM]
HUKUM PERDATA ISLAM DI INDONESIA
Dalam sejarahnya di Indonesia, sampainya keadilan kepada yang berhak dalam sistem hukum Islam telah menjadi simbol supremasi hukum di berbagai kerajaan nusantara selama berabad-abad lamanya. Lebih dari itu, begitu signifikasinya pengaruh hukum tersebut dalam masyarakat muslim Indonesia, ia seringkali menjadi rujukan atas berbagai kasus perfata antar individu. Sehingga, tak heran jika dikemudian hari melalui kompilasi hukum Islam dan peradilan agama, pemerintah berusaha mengakomodir dan menjadikannya sebagai hukum positif yang memiliki kekuatan hukum mengikat.
Memfokuskan kajiannya kepada perkembangan dan pergeseran konseptual hukum islam, buku ini menyajikan sebuah studi serius tentang tema inti hukum perdata yaitu perkawinan, perceraian, pengasuhan anak, pembatalan perkawinan hingga hak dan kewajiban suami. Dikemas dalam analisa kritis dan komparatif terhadap fikih, UU No : 1/1974 hingga kompilasi hukum islam indonesia, buku ini merupakan salah satu rujukan penting bagi mereka yang ingin mendalami, atau untuk mengkritisi dan menyempurnakan hukum perdata islam di Indonesia atau yang juga dikenal sebgai hukum munakahat.
Tidak tersedia versi lain