Private Law/Hukum Privat, Huku
HUKUM ASURANSI INDONESIA
Buku ini merupakan kajian tentang ketentuan perundang-undangan yang membentuk Hukum Asuransi Indonesia, yaitu KUH Perdata, KUH Dagang, dan UU No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian dan berbagai peraturan di bawahnya. Buku ini tidak hanya mengandung kritik tentang ketentuan perundang-undangan yang ada, tetapi juga memberikan saran dan solusi dalam pembaruan Hukum Asuransi Indonesia, sehingga menjadi efektif dalam pembangunan daya saing industri asuransi nasional.
Dengan latar belakang akademis penulis dalam bidang hukum, ekonomi, dan keuangan, buku ini mendemonstrasikan korelasi antara kebutuhan ekonomi dan peranan peraturan hukum terkait.
Pembaca juga akan diantar kepada pemahaman risiko dalam asuransi dan bagi pemerintah dapat dijadikan pedoman dalam meninjau atau menetukan kebijakan berbagai "insights" dari seorang pratisi asuransi senior yang meneliti hukum asuransi, karena buku ini sangat kaya dengan gambaran tentang praktik dalam industri asuransi nasional. Di sisi lain buku ini bermanfaat bagi korporasi dan nasabah asuransi, pelaku usaha, penegak hukum, mahasiswa hukum dan ekonomi, serta masyarakat umum yang berminat dalam politik perundang-undangan khususnya di bidang asuransi.
Tidak tersedia versi lain