FIKIH [HUKUM ISLAM]
LEMBAGA KEUANGAN ISLAM : TINJAAN TEORITIS DAN PRAKTIS
Perkembangan dan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia sangat luar biasa. Sampai saat ini telah tercatat 8 Bank Umum Syariah (BUS), 25 Unit Usaha Syariah (UUS), dan 143 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dengan perkiraan aset mencapai Rp 70,8 triliun per Maret 2010 (Deputi Direktur Direktorat Perbankan Syariah Mulya E. Siregar, Kontan Online. 27 April 2010). Angka tersebut akan teruh tumbuh seiring dengan semakin diliriknya lembaga keuangan syariah dan berbagai produknya sebagai alternatif dari lembaga keuangan konvensional yang dinilai ribawi.
Buku ini mengenalkan berbagai lembaga keuangan syariah, khususnya yang terdapat di Indonesia berikut sejarah,landasan hukum dan perbedaannya dengan lembaga sejenis dalam sistem keuangan konvensional. Diantara lembaga yang menjadi pusat pembahasan dalam buku ini adalah: Bank, Asuransi, Pasar Modal, Pegadaian, Lembaga Zakat dan Wakaf, Dana Pensiun, BMT, Leasing, dan Modal Ventura Islam.
Tidak tersedia versi lain