ILMU HUKUM
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
Buku Pengantar Hukum Indonesia ini bertujuan untuk memberikan pengantar kepada setiap orang yang baru memulai mempelajari hukum Indonesia. Materi pengantar yang diberikan dalam buku ini tidak hanya mengenai tata hukumnya, namun juga aspek sejarahnya. Hal ini berkaitan dengan banyaknya literatur pelajaran hukum sebagai pengantar yang hanya menyajikan aspek tata hukumnya saja, sedangkan aspek sejarahnya diuraikan tersendiri sehingga menimbulkan kesulitan bagi mereka yang baru mulai mempelajari hukum Indonesia untuk merangkai paduan dalam berpikir sistematis. Selain itu, sejarah hukum Indonesia memiliki fungsi penting, yaitu sebagai pegangan dalam studi hukum lebih lanjut sehingga dalam pembentukan hukum nasional yang menyeluruh dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Apalagi setelah bangsa ini mengalami peralihan masa dari Orde Baru ke Orde Reformasi, telah lahir beramacam aturan hukum karena adanya perkembangan dan pengembangan dalam kehidupan bermasyarakat. Salah satu perubahan mendasar yang terjadi adalah perubahan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Hasil perubahan itu mengakibatkan terjadinya proses mekanisme kerja yang berkesinambungan antara aparat legislatif, eksekutif, dan yudikatif dengan pengawasan yang ketat dari wakil rakyat. Hal ini merupakan pelaksanaan reformasi bangsa Indonesia dalam bernegara. Perubahan-perubahan seperti itu sudah selayaknya dicatat dalam sejarah bangsa ini sehingga dapat mempermudah mereka yang baru mempelajari hukum Indonesia dalam membentuk kerangka berpikir yang berkesinambungan dan sistematis. Berdasarkan hal tersebut, pembahasan dalam buku ini diawali dengan materi sejarah berlakunya hukum sejak zaman penjajahan Belanda dilanjutkan dengan tata hukumnya disertai dengan tambahan dan penyesuaian atas aturan hukum positif yang baru.
Tidak tersedia versi lain