HUKUM PIDANA
HUKUM PIDANA HORIZON BARU PASCA REFORMASI
Buku ini merangkum berbagai isu aktual hukum pidana. Pembahasan dibuka dengan pembaruan hukum pidana dari era kolonial ke era nasional. Kemudian mengenai kebijakan penegakan hukum pidana, dan pengupasan berbagai bentuk kejahatan Mayantara, Hukum Lingkungan, KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), mal praktik dokter, dan pelanggaran hak cipta.
Pembaruan hukum pidana (criminal law reform) kini merupakan "harga mati" ditanjau dari berbagai aspek. Pertama aspek politis, di mana Indonesia sebagai negara merdeka harus mempunyai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ciptaan sendiri; kedua aspek sosiologis, pengaturan dalam hukum pidana harus merupakan pencerminan ideologi politik bangsa tersebut; dan terakhir adalah aspek praktis (kebutuhan dalam praktik), karena KUHP asli dalam bahasa belanda sehingga untuk mempelajarinya harus memahami bahasa tersebut terlebih dahulu.
Kejahatan yang terjadi dewasa ini semakin kompleks. Para pelaku bukan lagi individu namun sudah merupakan suatu jaringan kerja (network crime). Kejahatan elite yang dikenal dengan the white collar crime kini semakin berkembang pesat. Teknologi yang pada awalnya sebagai bentuk kemajuan peradaban pun pada sisi lain juga bermanfaat untuk kemajuan "teknologi kejahatan", seperti kejahatan mayantara ataupun pelanggaran hak cipta.
Buku ini sangat perlu untuk mata kuliah Kapita Selekta Hukum Tindak Pidana Khusus, Tindak Pidana Ekonomi, Hukum Lingkungan, . . Atas Kekayaan Intelektual, Hukum Dunia Maya, dan Hukum Kedokteran.
Tidak tersedia versi lain