Image of PERKAWINAN PERCERAIAN KELUARGA MUSLIM

FIKIH [HUKUM ISLAM]

PERKAWINAN PERCERAIAN KELUARGA MUSLIM



Perkawinan adalah akad menyatukan dua jiwa yang saling mencintai dan saling mencintai dan bertujuan membangun mahligai rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Akan tetapi, perceraian merupakan bagian dari dinamika rumah tangga. Adanya perceraian karena ada perkawinan. Tujuan perkawinan bukan perceraian, tetapi perceraian merupakan sunnatullah, meskipun penyebabnya berbeda-beda. Perceraian dapat disebabkan oleh berbagai hal, misalnya kematian suami istri, rumah tangga tidak harmonis, dan pertengkaran selalu menghiasi perjalanan rumah tangga suami istri, bahkan ada pula karena salah satu dari suami istri tidak lagi fungsional secara biologis. Penyebab lain perceraian adalah poligami sehingga menimbulkan satu pertanyaan yang paling mengejutkan, yaitu mengapa poligami mengundang? Bahkan, beberapa elemen masyarakat mengusulkan agar undang-undang yang menetapkan kebolehan poligami dihapuskan karena mendiskriditkan perempuan. Padahal Allah dan Rasulullah SAW, membolehkan dan memeberi contoh yang patut diteladani.


Ketersediaan

#
Perpustakaan Fakultas Syariah 2X4.3 ABD P C.1
FS0010647
Tersedia
#
Perpustakaan Fakultas Syariah 2X4.3 ABD P C.2
FS0010648
Tersedia

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.3 ABD P C.1
Penerbit CV PUSTAKA SETIA : Bandung.,
Deskripsi Fisik
16 x 24 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789790762473
Klasifikasi
2X4.3
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain



Akses Repositori Institusi

Jelajahi skripsi, tesis, dan karya ilmiah civitas dalam satu portal repositori.