FIKIH [HUKUM ISLAM]
FIQH PRIORITAS
Sesungguhnya, potensi umat Islam sangata besar dan memadai, baik dari segi sumber daya alam, manusia, ekonomi, pemikiran, budaya , politik, moral maupun fisik. Hanya saja, diantara persoalan yang dihadapinya masih sering terjadi disalokasi potensi akibat tidak adanya pemahaman mengenai prioritas amal perbuatan. Mana yang harus didahulukan, dan mana yang harus diakhirkan. Mana yang harus dipentingkan dan mana yang harus dikesampingkan.
Tidak tersedia versi lain