FIKIH [HUKUM ISLAM]
MANIFESTO FIQIH BARU 2 ; Redefinisi dan Reposisi al-Sunnah
Dalam gagasan pembaruan fiqih versi Jamal al-Banna, sunah menjadi sorotan kritik yang sangat penting. Menurut Jamal al-Banna, fiqih modern hendaknya mempunyai perhatian yang serius pada sunah, karena sunah yang dikodifikasi ulama terdahulu pada umumnya masuk dalam kategori hadis palsu. Melihat fenomena ini. Jamal al-Banna mengkritik pendapat Imam Syafi'i yang menyatakan bahwa sunah merupakan kitab paling absah setelah Al-Qur'an. Menurut al-Banna, pendapat ini tidak bisa dibenarkan , karena Al-Qur'an merupakan satu-satunya sumber kebenaran otentik dan bersifat otoritatif. Sedangkan kedudukan sunah masih menimbulkan kontroversi dikalangan ulama. Didalam buku ini, al-Banna menghadirkan varian pandangan ulama tentang sunah mulai dari fiqih klasik hingga fiqih modern, ulama yang pro maupu yang kontra, sehingga pembaca mempunyai pilihan alternatif mau memilih pandangan modern atau konservatif?
Tidak tersedia versi lain