FIKIH [HUKUM ISLAM]
PERBANDINGAN USHUL FIQH
Ilmu Perbandingan Ushul Fiqh, sebagai derivasi dari ilmu Ushul Fiqh, merupakan ilmu yang belum mendapat perhatian yang memadai. Salah satu indikasi dari hal ini ialah masih minimnya literatur berbahasa indonesia yang berfokus pada kajian perbandingan ushul fiqh; bahkan, literatur yang berbahasa Arab pun masih jarang ditemukan. Padahal, urgensi dan signifikasi ilmu ini tidak diragukan lagi bagi upaya pembaharuan hukum islam dalam konteks kemodern dan keindonesiaan.
Di samping itu, keterampilan bahasa Arab yang memadai merupakan prasyarat untuk mengakses literatur Ushul Fiqh, terutama khazanah klasik, yang nota bene masih disajikan dalam bahasa Arab (klasik) yang njelimet. Apalagi, ada anggapan umum bahwa Ushul Fiqih termasuk ilmu Syari'ah "kelas berat." Tingkat kesukaran semakin tinggi bila dihubungkan dengan kajian perbandingan ushul fiqh, yang merupakan level advance bagi rangkaian kajian Ushul Fiqh.
Buku perbandingan Ushul Fiqh ini hadir dengan sajian bahasa yang mudah dicerna. Isu-isu teoritis yang dibahas memperoleh sentuhan deskreiptif-kasuistik. Dengan demikian, buku ini benar-benar menyajikan ilmu ushul fiqh sebagai ilmu teoritis sekaligus ilmu praktik. Tak pelak lag, buku ini penting untuk dibaca oleh akademik peneliti, peminat studi dan mahasiswa serta masyrakat umum khususnya mereka yang tertarik dengan kajian hukum islam.
Tidak tersedia versi lain