JUDICIAL REVIEW
PANDUAN PRAKTIS KIAT DAN TEKNIS BERACARA DI PENGADILAN AGAMA
Khamimudin, lahir pada tanggal 14 Pebruari 1964 di Bumiayu, kota kecil di Kabupaten Brebes Jawa Tengah dari seorang Ibu bernama Hj.Aminah Aly dan Ayah H.Akhsin Kohari.
Pegawai Negeri Sipil (Calon Hakim) tahun 1994 pada Pengadilan Agama Bajawa, dan diangkat menjadi hakim pada kantor yang sama pada tahun 1997 sampai 2002. Menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Kupang selama 6 (enam) tahun (2002-2008) dan Ketua Pengadilan Agama Atambua sejak Juli 2008 sampai sekarang.
Tulisan yang terbitkan antara lain: Analisis Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Tentang Wasiat Wajibah bagi Ahli Waris Non Muslim (Tesis, 2003), Idul Qurban dan Kepedulian Sosial (artikel, dimuat di surat kabar Timor Exspress, Kupang, 13 Januari 2006), Pedoman Praktis Teknis Peradilan Agama (2008,2010), Kiat Meraih Sukses (2009), Al-Qur'an: Mukjizat Kehidupan(2009), Pilar-pilar Islam (2009), Fiqih Kesehatan(2010).
Buku ini sangat penting sebagai pegangan bagi para lawyer, hakim, jaksa, dosen, guru, mahasiswa, dan siapa pun Anda yang ingin mengetahui bagaimana cara-cara menyelesaikan perkara di Pengadilan Agama.
Tidak tersedia versi lain