TERORISME
DINAMIKA BARU JEJARING TEROR DI INDONESIA (DAN KETERKAITANNNYA DENGAN GERAKAN RADIKALISME TRANSNASIONAL)
Al-Quran dan Hadis telah menyatakan secara jelas bahwa terorisme adalah aksi pelanggaran hukum dan termasuk bagian dari perbuatan kufur. Inilah yang menjadi pendapat para sarjana Muslim dalam sejarah Islam sejak 1.400 tahun silam-termasuk pendapat para imam, mufasir, pensyarah Hadis, fuqaha, dan tokoh intelektual (Qudri, 2014).
Semoga Allah menjadi penjernih dan penunjuk, dan penyuluh dalam kegelapan bagi seluruh kekacauan kemanusiaan Abad kita; Membuka banyak pikiran orang-orang yang kebingungan; Menegakkan bukti melawan kezaliman; serta menjadikannya sebagai langkah positif menghalangi kebiadaban para teroris di bumi ini. Penulis juga berlindung dari kesombongan diri sehingga merasa menjadi yang paling tahu, paling benar, dan cenderung menunjuk orang lain sebagai biang kesalahan. Karena penulis sadar, di bawah langit dunia, kita semua sama dhaif dan fakir di hadapan kekuasaan Allah yang menguasai jagat raya.
Wallahu a'lam bisshawab.
"Tak lagi mungkin dan dianjurkan menggunakan cara dan rumus ruhaniah lama untuk mengatasi ancaman terorisme yang didorong oleh ketaatan beragama yang mengacu pada ayat-ayat suci Islam di dunia dengan kaum muslimin terbesar karena terdapat perkembangan baru yang harus di pahami." -Prof. Bilveer Singh
Tidak tersedia versi lain