FIKIH [HUKUM ISLAM]
HUKUM ISLAM: Penormaan prinsip Syariah dalam Hukum Indonesia
Revolusi teknologi bukan hanya menghasilkan lompatan besar pada peradaban manusia saat ini, melainkan juga membawa permasalahan baru dengan kompleksitas yang belum pernah ada sebelumnya. Bagi umat Islam, kompleksitas tersebut menuntut pengkajian lebih dalam terhadap fundamental produk klasik hukum Islam yang telah ada untuk kemudian di transformasikan ke dalam kajian dan produk lebih kontemporer, sebagai upaya menghadirkan solusi hukum bagi permasalahan kontemporer, baik dibidang muamalat (ekonomi,keuangan) maupun di bidang ibadah.
Buku ini mengantarkan transformasi kajian hukum islam klasik tersebut kepada yang lebih modern dan aplikatif. Kajian menjadi menarik karena disamping transformasi tersebut, buku ini juga menyoroti perkembangan penerapan hukum Islam di Indonesia. Di antara tema utama dalam buku ini : hukum ekonomi syariah: perkembangan dan penerapannya di Indonesia; peradilan agama; prinsip syariah dalam hukum perkawinan: mut'ah, nikah siri, syiqaq, dan pelaksanaanya di Indonesia; wasiat dan hibah serta wasiat wajibah; dan contoh kasus berupa kajian implementasi hukum islam di Madura.
Pada edisi revisi ini terdapat penajaman tema pada topik perbankan syariah (bab 5) dan penambahan temabaru,. Pengaturan dan pendayagunaan zakat (bab 10)
Tidak tersedia versi lain