HUKUM TENTANG HAK MILIK UMUM
SOSIOLOGI HUKUM : Kajian Empiris Terhadap Pengadilan
Persoalan peradilan di Indonesia menjadi perhatian publik bukan karena baiknya proses peradilan, tapi buruknya 'image' pengadilan di mata publik di Tanah Air dan dunia internasional. Pandangan ini menjadi relevan ketika kita dituntut untuk "bicara" rasa keadilan masyarakat. Ada sinisme, bahwa hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil; sedangkan kalangan atas seolah tak dapat disentuh oleh hukum. Hukum dapat dibeli dengan uang dan kekuasaan. Karena itu, diperlukan 'kacamata' yang berbeda untuk mengkaji bidang hukum ini.
Salah satu 'kacamata' yang mengkaji hukum secara empiris tersebut ialah Sosiologi Hukum. Namun demikian, sosiologi Hukum sebagai suatu kajian akademis dan praktis tampaknya belum menjadi tradisi yang kuat di Indonesia. Pakar Sosiologi Hukum tidak lebih dari hitungan jari. Dan, literatur yang berkaitan dengannya pun belum banyak.
Buku ini mengupas hukum dari 'kacamata' Sosiologi hukum. Tinjauan hukum non-normatif terhadap pranata pengadilan, termasuk tinjauan tentang struktur sosialnya, perilaku para pelaku hukum, dan unsur non-hukum lain yang memengaruhi atau dipengaruhi dari bekerjanya pengadilan. Semuanya dibahas secara komprehensif dalam buku ini.
Walaupun buku ini sangat dianjurkan bagi mahasiswa Hukum program Pascasarjana, namun bukan berarti buku ini hanya pantas dibaca oleh intelektual Hukum, mahasiswa Hukum, atau para pelaku Hukum (seperti hakim, jaksa, dan polisi) saja. Para ilmuwan dan mahasiswa sosial lainnya atau bahkan masyarakat awam juga perlu membaca buku ini.
Tidak tersedia versi lain