Private Law/Hukum Privat, Huku
GLOBALISASI KEJAHATAN BISNIS
Dalam konteks dinamika perekonomian internasional yang berkembang pesat saat ini, telah terjadi berbagai kejahatan bisnis (business crime) yang dilakukan oleh perorangan dan/atau kelompok melalui suatu wadah korporasi yang legal. Kejahatan bisnis internasional ini antara lain dapat berupa kejahatahan penyuapan terhadap pejabat publik (combating bribery) nasional dan regional, memperkaya diri sendiri (illicit enrichment), dan pencucian uang (money laundring).
Perkembangan perekonomian global ini telah banyak memengaruhi dinamika ekonomi Indonesia, termasuk dalam industri perbankan dan moneter. Dampak global kejahatan bisnis ini mendorong segera dirumuskannya peraturan perundang-undangan yang tidak hanya bersifat regulasi (pengaturan), tetapi juga bersifat mencegah dan menghukum para pihak (stakeholder) yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Peraturan perundang-undangan ini dimaksudkan untuk mencegah kejahatan bisnis yang dapat mengakibatkan kerugian bagi stakeholder maupun kepentingan (penyertaan modal) pemerintah dalam aktivitas bisnis tersebut. Kenyataan ini mendorong dunia akademis untuk segera menyelenggarakan pengajaran matakuliah "Kejahatan Bisnis" (business crime) dalam lingkup pendidikan Ilmu Hukum di Indonesia oleh Fakultas Hukum, baik pada strata 1 (S1) maupun strata 2 (S2).
Disadari bahwa mata kuliah Kejahatan Bisnis dan Pengembangannya dalam lingkup pendidikan Ilmu Hukum di Indonesia masih sangat langka. Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung sejak 2002 telah memulai pengajaran mata kuliah ini kepada mahasiswa program Pascasarjana (S2) Hukum Bisnis.
Materi pengajaran mata kuliah Kejahatan Bisnis sebagaimana disajikan dalam buku Globalisasi dan Kejahatan Bisnis ini dikonsentrasikan pada konvensi internasional yang mengatur kejahatan perbankan dan moneter, yang secara komprehensif dibandingkan dengan peraturan perundang-undangan nasional yang mengatur tentang ini. Hal ini dikarenakan kejahatan bisnis (business crime) dalam transakasi industri dan perdagangan (termasuk perbankan dan moneter) tak dapat dipisahkan ketrkaitannya dengan kejahatan serupa pada level global.
Buku ini menyajikan topik-topik utama dalam pengajaran mata kuliah Kejahatan Bisnis pada Fakultas Hukum, baik untuk program strata 1 (S1) maupun pascasarjana (S2).
Tidak tersedia versi lain