PERPUSTAKAAN FAKULTAS SYARIAH

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Masuk
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of FIQH EKONOMI SYARIAH: FIQH MUAMALAH
Penanda Bagikan

FIKIH [HUKUM ISLAM]

FIQH EKONOMI SYARIAH: FIQH MUAMALAH

MARDANI - Nama Orang;

Fiqh muamalah membuat hukum syara' yang bersifat praktis (amaliah) dari dalil-dalil yang terperinci mengatur masalah keperdataan seseorang dengan orang lain dalam urusan ekonomi. Diantaranya: perniagaan, pinjam-meminjam, sewa-menyewa, kerja sama perdagangan, simpanan barang atau uang, pengupahan, rampasan perang, utang piutang, pungutan, warisan, wasiat, nafkah, barang titipan dan pesanan.

Ruang lingkup fiqh muamalah bersifat adabiyah dan madiyah. Lingkup adabiyah meliputi: ijab dan kabul, saling meridhai, tak ada keterpaksaan dari salah satu pihak, hak dan kewajiban, kejujuran pedagang, penipuan, pemalsuan, penimbunanm dan segala sesuatu yang bersumber dari indra manusia yang ada kaitannya dengan perdaran harta dalam masyarakat. Adapun lingkup madiyah mencakup segala aspek kegiatan ekonomi manusia (harta, hak milik, fungsi uangm dan 'uqud); serta kegiatan ekonomi lain seperti: buyu, ar-rahn, hiwalah, ash-shulhu, adh-dhaman, syirkah, waklah, wadi'ah, 'ariyah, ghasab, syuf'ah, mudharabah, musaqat, muzara'ah, kafalah, taflis, al-hajru, ji'alah, qaradh, ba'i murabahah, 'urbun, riba, shukuk, qism ash-shadaqah, muqasah, kharaj, jizyah, dharibah, ushur, kebijakan fiskal Islam, prinsip dan perilaku produsen/konsumen, keadilan distribusi, perburuhan atau hubungan pekerja dan majikan, serta jual beli gharar, bai'i najasi, ba'i al-inah, ba'i wafa, mu'athah, dan fudhuli.

Buku ini diperlukan karena perkembangan fiqh muamalah yang signifikasi di Indonesia. Selain studi ekonomi dan keuangan syariah, buku ini juga digunakan oleh para praktisi ekonomi syariah di Indonesia, pemerhati ekonomi syariah, dan masyarakat luas yang ingin mengetahui fiqh muamalah baik secara teoretis maupun praktisinya pada lembaga keuangan syariah.

Buku ini antara lain memuat materi :
* Muamalah dan Akad dalam Bermuamalah
* Amwal (Harta) dan Hak Milik
* Jual Beli dan Akad dalam Jual Beli
* Akad Kemitraan dalam Bisnis
* Akad Sewa, Akad Jasa, Akad Sosial
* Ruang Lingkup Fiqh Muamalah Lainnya : Ihya al-Mawat, Gashb. Undian Berhadiah, Mahjur, Mflish, IKkrar, Sabq.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Fakultas Syariah 2X4.2 MAR F C.1
FS000219
Currently On Loan (Due on 2018-07-27)
#
Perpustakaan Fakultas Syariah 2X4.2 MAR F C.2
FS2018586
Currently On Loan (Due on 2018-07-30)
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
2X4.2 MAR F C.1
Penerbit
Jakarta : Kencana., 2012
Deskripsi Fisik
390 HLM; 23 CM
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786028730976
Klasifikasi
2X4.2
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN FAKULTAS SYARIAH
  • Web UIN
  • Web Fak. Syariah

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Modified by Perpus Fak. Syariah UIN RM Said Surakarta

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?