ILMU HUKUM
HAK ISTIMEWA, GADAI, DAN HIPOTEK
Buku kelima dari rangkean seri hukum harta kekayaan yang terdiri dari lima bab ini memfokuskan bahasannya pada hak-hak kreditor, yang diatur dalam bab XIX, XX, dan XXI Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Diawali dengan pengantar yang menjelaskan ketentuan pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, yang merupakan ketentuan utama dalam hukum harta kekayaan; bab kedua memberikan penekanan pembahasan pada hak reklame dan hak retensi yang dimiliki kreditor. Jaminan kebendaan pada umumnya yang dikenal dan diakui dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta peraturan perundang-undangan lainnya, merupakan pokok pembahasan bab selanjutnya. Dan, pada dua bab terakhir pembahasannya dipusatkan pada gadai dan hipotek sebagai bentuk jaminan kebendaan, dengan sifat ciri-ciri khususnya.
Tidak tersedia versi lain