FIKIH [HUKUM ISLAM]
PERZINAAN: dalam peraturan Perudang-Undangan di Indonesia diTinjau dari hukum Islam
Islam adalah agama yang sarat dengan nilai moral, darinya pergaulan wanita dan pria memiliki batasan-batasan yang jelas dalam syariat atau hukum Islam sebagai upaya menjaga martabat wanita terutama kesucian keturunan menekan berbagai ekses sosial yang berkaitan dengan seksualitas di tenga masyarakat.
Buku ini mengetengahkan kajian komprehensif dan sistematis tentang perzinaan dan aktivitas seksual dalam perspektif hukum Islam yang kemudian dikomparasikan dengan perundang-undangan positif Indonesia saat ini serta RUU-KUHP 2008.
Kajian ini menjadi menarik karena analisis komparatifnya memberikan masukan penting terhadap beberapa celah dalam hukum pidana perzinaan di Indonesia saat ini.
Tema utama yang menjadi pusat bahasan dalam buku ini adalah:
-Perzinaan: definisi dan jenis (yang terkait perkawinan dan yang tidak terikat perkawinan)
-Perkosaan
-Homoseksual
-Hubungan seksual dengan mayat dan binatang
-Hukum bagi aktivitas yang menjurus kepada perbuatan zina, dan sejumlah topik penting lain.
Tidak tersedia versi lain