Private Law/Hukum Privat, Huku
SANKSI PEMIDANAAN DALAM KONFLIK PERTANAHAN
Kebutuhan tanah tidak hanya dikenal pada masa sekarang, tetapi sejak manusia diciptakan oleh Allh SWT dan ditempatkan di muka Bumi ini. Dengan demikian, tanah merupakan sarana dan kebutuhan yang amat penting bagi kehidupan manusia. Tanah tidak lagi dipandang sebagai masalah agraria semata yang selama ini diidentikan sebagai pertanian belaka, melainkan telah berkembang, baik manfaat maupun kegunaannya.
Kebutuhan tanah yang memegang peranan penting, baik dalam kehidupan manusia maupun dalam dinamika pembangunan membawa dampak positif dengan meningkatnya harga tanah serta dampak negatif dengan berkembangnya konflik pertanahan baik kualitas maupun kuantitas dengan berbagai macam modus operandi.
Melalui buku ini, penulis menawarkan kebijakan sanksi pemidanaan sebagai alternatif penyelesaian konflik pertanahan di luar kodifikasi hukum pidana berdasarkan hasil analisis normatif peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan di luar kodifikasi hukum pidana serta analisis empiris berdasarkan hasil temuan dan kajian melalui informasi dan pengamatan penulis.
Konsep pemikiran penulis yang dituangkan dalam buku ini diharapkan berguna bagi pengembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan para akademisi dan praktisi hukum para birokrat dan legislator, serta masyarakat sebagai bahan informasi.
Tidak tersedia versi lain