Nabi Muhammad Saw. bersabda bahwa ilmu pengetahuan yang kelak pertama kali ditarik dari peredaran (tidak lagi dipelajari dan tidak diamalkan oleh umat Islam) ialah Ilmu Faraid (hukum waris islam). (HR. Ibnu Majah dan Daru Quthni). Hukum waris ini pasti berlaku bagi setiap orang beragama Islam, adakalanya ia akan mewariskan hartanya jika ia meninggal terlebih dahulu, dan adakalanya ia menerima h…
Perkembangan perekonomian nasional maupun internasional yang begitu cepat menimbulkan tantangan yang tidak sedikit terhadap lembaga-lembaga keuangan. Demikian halnya terhadap lembaga perbankan. Peran strategis lembaga perbankan yang mengemban tugas utama sebagai wahana yang dapat menghimpun dan menyalurkan dana secara efektif dan efisien, memerlukan kesempurnaan yang terus-menerus agar mampu me…
Hukum Kebendaan yang merupakan bagian dari kajian hukum perdata menduduki posisi signifikan dalam teori dan praktek hukum sehari-hari baik itu di lingkungan akademik maupun masyarakat. Oleh karena itu hukum kebendaan menjadi pokok kajian hukum yang wajib dikuasai oleh semua pihak yang bergelut di bidang hukum. Buku ini hadir ke hadapan anda untuk mengisi literatur hukum kebendaan yang relatif s…
Melengkapi seri hukum harta kekayaan, buku Hak-hak atas tanah ini di luncurkan dalam usaha penulis memberikan kontribusi positif dan praktis terhadap kejelasan hak-hak atas tanah dalam UU Pokok Agraria yang telah diundangkan dan diberlakukan selama lebih dari empat dasawarsa. Dalam buku ini penulis menyajikan hak-hak atas tanah yang terdiri dari hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan dan…
Pengetahuan perbandingan hukum keluarga Islam ini sangat penting di Indonesia, karena sering kali kita memperdebatkan sesuatu hal yang orang lain di negara lain telah menyelesaikan masalah itu puluhan tahun sebelumnya. Perdebatan sekitar poligami, sesungguhnya relatif ketinggalan zaman karena Pakistan telah menyelesaikan hal itu pada tahun 1961 dengan mempersulit poligami, bahkan tunisia pada t…
Hukum kontrak merupakan bagian dari hukum perikatan karena setiap orang yang membuat kontrak terikat untuk memenuhi kontrak tersebut. Ketentuan-ketentuan yang diatur dalam hukum kontrak, termasuk asas-asas yang ada di dalamnya, diciptakan untuk menghindari kemungkinan terjadinya permasalahan antara para pihak yang terikat dalam kontrak. Salah satu contohnya adalah adanya asas iktikad baik. Deng…
Kita semua adalah konsumen (pembeli). Ungkapan "konsumen adalah raja" semestinya diinterpretasikan secara kritis. Namun, pada kenyataanya tidaklah demikian. Konsumen selalu dikonstruksikan dalam kerangka konsumtif. Akibatnya, cenderung menjadi korban dalam hubungan jual beli dengan produsen. Sekalipun pemerintah telah membuat peraturan perlindungan konsumen. Ditambah lagi dengan peranserta Lem…
Modal asing, langsung atau tidak, merupakan salah satu sumber daya yang aktif memutar roda perekonomian nasional. Dengan berbagai aspek ikutan yang dibawanya, pemerintah menyusun berbagai aturan dan perundangan sebagai alat untuk mengatur dan menjaga agar aktivitas ekonomi tersebut tetap memberi kemaslahatan sebesar-besarnya bagi bangsa. Buku ini, sebagaimana judulnya, berbicara secara spesifi…
M. Karsayuda dilahirkan di desa Mahang Berabai Kalimantan Selatan 5 Agustus 1954. Menyelesaikan Pendidikan Dasar di SDN Mahang (1966) kemudian melanjutkan ke Madrasah Muallimin Barabai (1971), sebelum menginjakan kaki ke bangku kuliah, selama dua tahun nyantri di Ponpes Ibnul Amin Pamangkih - Barabai (1972-1974). Gelar Sarjana Muda diperolehnya pada Fakultas Syari'ah IAIN Antasari Banjarmasin t…
Dinamika dunia bisnis saat ini yang berkembang melampaui apa yang dapat dibayangkan di masa lalu, berimbas pada terus meningkatnya kebutuhan kepada ketersediaan modal dan sumber modal segar. Kebutuhan ini yang pada gilirannya melahirkan praktik penanaman modal dalam bentuk dan bidang usaha yang terus berkembang dan mengalami pembaruan dari masa ke masa. Demikian pula, dengan tata cara dan penye…