Tingginya angka perceraian dan kasus nikah dibawah tangan adalah karena kurang mengertinya masyarakat terhadap hukum perkawinan. Selain itu, permasalahan yang timbul dalam perkawinan, misalnya waris dan kekayaan (zakat) serta penyelesaiannya dalam peradilan juga sering di pertanyakan hukumnya. Buku ini berusaha mengupas tentang wali nikah, nikah/talak di bawah tangan dan akibat hukumnya, gono …
Secara material di dalam semua Undang-undang perkawinan di Indonesia, Brunei, dan Malaysia banyak untuk tidak mengatakan hampir semua dijumpai unsur-unsur fiqih mazhab Syafi'i. Materi peraturan perundang-undangan yang paling Syafi'iyah adalah Enakmen Nomor 1 Tahun1983 (Kelantan) dan Kompilasi Hukum Islam indonesia. Undang-undang Perkawinan R.I Nomor 1 tahun 1974 merupakan undang-undang yang pal…
Adalah biasa kalau ada anggapan bahwa lembaga perundang-undangan, seperti juga lembaga-lembaga lain, terpengaruh oleh pandangan-pandangan yang telah terlebih dahulu muncul dan juga oleh konsep-konsep lain di zamannya. Tidaklah mengherankan jika ternyata yuriprudensi Islam atau fikih juga tepengaruh oleh yuriprudensi Romawi dan berbagai yuriprudensi lain, terlepas dari banyak atau sedikitnya pe…
Hisab dan rukyah adalah dua metode penetapan hari, bulan, dan tata waktu lainnya yang dalam Islam tidak pernah lepas dari tata waktu pelaksanaan ibadah mahdloh, seperti puasa Ramadan, salat fardlu, dan salat Ied. Oleh karena keduanya sama-sama memiliki landasan yang kuat dan absah, maka perbedaan hasil antara kedua metode itu nyaris selalu menimbulkan masalah dan berpotensi membelah rasa keber…
Gerakan pembaruan hukum Islam dapat di bagi menjadi dua kelompok : Pertama, sekelompok orang (legal theoritis) yang berpendapat bahwa untuk membenahi ketertinggalan hukum Islam dan untuk menyesuaikan dengan keadaan aktual harus membuka pintu ijtihad secara bebas tanpa terikat dengan aturan yang telah dikenal dikalangan para mujtahid tradisional. Kelompok ini menghendaki perubahan total, dan tid…