Pada zaman dahulu, Mu'adz pernah ditanya Rasulullah saw saat ia hendak berangkat ke Yaman: "Bagaimana caramu nanti jika harus memutuskan suatu perkara?" "Aku akan memutuskan berdasarkan ketentuan Allah,"jawabnya singkat. "Lalu jika kamu tidak mendapatinya dalam kitabullah?"tanya Nabi saw. "Aku akan memutuskan dengan sunnah rasulNya,"jawab Mu'adz. "Jika kamu juga tidak mendapatinya dalam su…
Dalam mempertahankan dan mengembangkan tujuan dan fungsi awal dari ditetapkannya hukum islam diperlukan formulasi baru, bahkan merekonstruksi ulang teori-teori hukum islam terdahulu yang mungkin sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman. Munawir Sjadzali sangat berminat untuk mengembangkan hukum islam, sehingga baginya, ijtihad tidak saja dilakukan dalam konteks tidak adanya nash, teta…
ILMU FIQH DAN USHUL FIQH merupakan bagian tak terpisahkan dari ajaran islam. Dengan keduanya, ajaran islam dapat dipelajari dan dilaksanakan oleh seluruh umat Muslim. Oleh karena itu, pengetahuan tentang ilmu ini menjadi sangat penting. Dengan pengetahuan inilah setiap umat Muslim dapat menjalankan ajaran agama dengan baik. Selain itu, kehidupan bermuamalah dengan sesama pun dapat berjalan deng…