Seiring munculnya negara modern pada abad ke-19 di Eropa, hukum pun menjadi bersifat rasional dan liberal. Segala provisi hukum dituntut dapat dinalar dan diterima oleh semua pihak yang ada didalam ikatan kontrak sosial negara modern. Konsep negara dan hukum modern seperti ini merambah pula negara-negara muslim. Kodifikasi hukum negara mulai menggantikan pendapat-pendapat hukum para fuqoha. bah…
Tarikh Tasyri' merupakan salah satu kajian penting yang membahas sejarah pembentukan hukum syariat Islam, asas tasryi' dalam Alqur'an, penetapan dan sumber hukum pada masa Nabi, para sahabat dan fuqaha' dalam generasi pertama, tumbuhnya embrio golongan politik dan pengaruhnya atas perkembangan hukum Is;lam masa berikutnya sehingga munculnya istilah-istilah fiqhiah dan tokoh-tokoh mujtahid, sert…
Dalam buku ini dibahas semua kajian yang berkaitan dengan ushul fiqh, mulai dari pendekatan secara terminologis sampai dengan kaidah-kaidah ushul fiqh dan ilustrasinya. Untuk mengantarkan pemahaman yang lebih mendalam, uraian dalam buku ini dilengkapi dengan contoh-contoh kongkret yang diketahui oleh umum. Sebagaimana contoh penerapan kaidah al-ashl fi al-amr lilwujud, yang lebih kongkret diter…