Hukum Islam dengan hukum adat tidak dapat diceraipisahkan karena erat sekali hubungannya seperti hubungan zat dengan manisnya. Hubungan demikian terdapat juga di Minangkabau dan berpengaruh di Sulawesi dalam pepatah : adat dan syarak sanda manyanda, syarak mangato adat memakai, artinya antara hukum islam dengan hukum adat saling menopang, hukum Islam menentukan dan hukum adat melaksanakan. Par…
Islam adalah agama yang sarat dengan nilai moral, darinya pergaulan wanita dan pria memiliki batasan-batasan yang jelas dalam syariat atau hukum Islam sebagai upaya menjaga martabat wanita terutama kesucian keturunan menekan berbagai ekses sosial yang berkaitan dengan seksualitas di tenga masyarakat. Buku ini mengetengahkan kajian komprehensif dan sistematis tentang perzinaan dan aktivitas se…
Pemikiran apa pun yang didasarkan pada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi -sepanjang menggunakan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan- adalah sebuah interpretasi, baik yang bersifat literal maupun yang bersifat liberal. Interpretasi tersebut dalam keilmuan hukum Islam disebut dengan fiqh dalam artinya yang genuine. Fiqh merupakan hasil dialektika rasional antara nilai-nilai syari'ah yang terkandu…
Saling mencinta, hidup berpasangan dalam sebuah keluarga serta meliki keturunan merupakan hak setiap insan di muka bumi ini. Sebab itu, negara tidak hanya menjamin keberlangsungan hak tersebut namun juga, mendorong pembentukan keluarga yang harmonis, sebagai upaya melahirkan generasi masa depan yang gilang menggilang. Buku ini mencoba melukiskan pergulatan demi pergulatan dalam proses pemben…