Pada saat ini hukum islam sedang menghadapi tantangan yang amat serius sering dengan banyaknya hal baru yang muncul dan berubah dalam setiap aspek kehidupan umat. Dengan keterbatasan bidang bahasan dan perbedaan latar belakang budaya, produk fiqh klasik menjadi terasa kurang memadai untuk menjawab berbagai masalah kontemporer, khususnya dalam kkonteks keindonesiaan , yang semakin kompleks. Tunt…
Buku Ilmu Ushul Fiqh karya Rachmat Syafei membahas secara komprehensif tentang dasar-dasar dan konsep-konsep utama dalam ilmu ushul fiqh, yang merupakan salah satu cabang ilmu fiqh yang membahas metode dan prinsip-prinsip penalaran hukum Islam. Buku ini mengulas secara rinci tentang berbagai sumber hukum Islam, seperti Al-Qur'an, Hadis, Ijma', dan Qiyas, serta bagaimana para ulama merumuskan ka…
Ilmu Perbandingan Ushul Fiqh, sebagai derivasi dari ilmu Ushul Fiqh, merupakan ilmu yang belum mendapat perhatian yang memadai. Salah satu indikasi dari hal ini ialah masih minimnya literatur berbahasa indonesia yang berfokus pada kajian perbandingan ushul fiqh; bahkan, literatur yang berbahasa Arab pun masih jarang ditemukan. Padahal, urgensi dan signifikasi ilmu ini tidak diragukan lagi bagi …
Metode-metode penetapan hukum Islam yang mendominasi khazanah kajian hukum sekarang ini masih berpola istinbati dalam bentuk qiyas usuli, istihsan, dan maslabah mursalah. Tetapi, metode yang berpola istinbati ini masih menyisakan problem metodologis, antara lain kesatuan dasar-dasar syari'ah cenderung terabaikan, mengingat aplikasinya dilakukan secara parsial. Karena itulah, berbagai masalah me…