Buku Logika Ushul Fiqh: Interelasi Nalar, Wahyu, dan Maqashid Asy-Syariah karya Abu Yasid menawarkan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana logika dalam ilmu ushul fiqh berinteraksi dengan nalar manusia, wahyu, dan tujuan-tujuan syariah maqashid asy-syariah. Dalam buku ini, Abu Yasid mengupas berbagai aspek penting dalam ushul fiqh, termasuk bagaimana akal dan wahyu bekerja bersama dalam men…
Buku Hukum Perkawinan Indonesia karya Moch. Isnaeni menyajikan analisis mendalam mengenai aspek-aspek hukum yang mengatur perkawinan di Indonesia, baik dari perspektif hukum positif maupun nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakat. Buku ini mengulas secara komprehensif berbagai aturan yang terkandung dalam Undang-Undang Perkawinan, serta bagaimana peraturan tersebut diterapkan dalam prakte…
Buku Mendulang Faidah dari Kisah Perjanjian Hudaibiyyah: Politik Islam (Siyasah Syar'iyyah) membahas hikmah dan pelajaran yang dapat diambil dari Perjanjian Hudaibiyyah dalam konteks politik Islam. Penulis menggali berbagai aspek strategis dan diplomatik yang diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam perjanjian ini, yang meskipun tampak sebagai kekalahan sementara, ternyata membawa manfaat besar …
Buku Ilmu Kalam (Edisi Revisi) karya Abdul Rozak menyajikan pemahaman yang komprehensif tentang ilmu kalam, yakni cabang ilmu dalam tradisi Islam yang membahas tentang pokok-pokok ajaran agama dan permasalahan akidah secara rasional. Dalam edisi revisi ini, Abdul Rozak memperbaharui dan memperdalam kajian-kajian sebelumnya, dengan mengulas pemikiran-pemikiran penting para teolog Islam dari berb…
Buku Metode Penafsiran Al-Quran: Kajian Kritis terhadap Ayat-Ayat yang Beredaksi Mirip karya Nasharuddin Baidan menyajikan analisis mendalam mengenai metode penafsiran Al-Quran dengan fokus pada ayat-ayat yang memiliki redaksi serupa atau mirip. Penulis mengkaji berbagai pendekatan dan metode dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Quran yang memiliki kesamaan lafaz namun bisa memiliki makna yang berbed…
Buku ini mengupas tentang hukum waris di Indonesia dari tiga sudut pandang yang berbeda, yaitu hukum Islam, hukum adat, dan hukum perdata (BW). Dengan bahasa yang mudah dipahami, penulis mencoba menjelaskan bagaimana masing-masing sistem mengatur pembagian harta warisan, serta bagaimana ketiganya berlaku dalam kehidupan masyarakat yang beragam di Indonesia. Buku ini juga mengajak pembaca untuk …