Ilmu Al-Qur’ān adalah ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Al-Qur’ān dari segi asbāb al-nuzūl, pengumpulan dan penertiban Al-Qur’ān, pengetahuan tentang surah-surah Makkah dan Madinah, al-naskh wa al-mansūkh, al-muhkām wa al-mutasyābihāt, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan Al-Qur’ān. Ulūm Al-Qur’ān merupakan disiplin ilmu yang memiliki berbagai…
Sebagai salah satu bagian dari kehidupan manusia, perkawinan dan lembaga perkawinan sudah ada sejak lama. Telah banyak aturan dan hukum yang mengatur hak dan kewajiban suami dan istri di dalam institusi perkawinan. Demikian pula dalam ajaran Islam, perkawinan dibahas dalam bab tersendiri karena pentingnya perkawinan ini bagi kehidupan manusia. Agar masyarakat dapat memperoleh pedoman dan bimbi…
Buku ini merupakan hasil penelitian yang didanai oleh DIPA UIN Saizu selama dua tahun, dan poin utama buku ini menjelaskan pembaruan hukum wakaf di Indonesia dengan menelaah peraturan perundang-undangan terkait dengan wakaf. Melalui buku ini penulis menawarkan berbagai aspek kebaruan dan metode pembaruan. Secara keseluruhan, studi ini menemukan bahwa pembaruan hukum wakaf di Indonesia terjadi …
Eksistensi Islam baik dalam kedudukannya sebagai agama maupun kapasitasnya sebagai wujud peradaban umat manusia, hingga kini tetap menjadi medan telaah yang diperebutkan oleh berbagai disiplin ilmu. Dengan demikian, wajar jika sering didapati istilah-istilah atau konsep yang dihubung-kaitkan dengan Islam sebagai landasannya. Sebut saja sistem ekonomi berlandaskan Islam, sistem politik Islam, pe…
Zakat dan wakaf, pada tataran normatif bersifat sakral dan suci (taqdis afkār al-dīnī), karena termasuk dalam kategori syariah (absolute). Meski demikian pemaham dan implementasi keduanya tergolong pada fikih yang bersifat profan, relatif, dan dinamis, untuk itu dapat dipahami bahwa praktik dan realisasinya sangat erat dengan realitas kepentingan dan kemaslahatan umat. Keduanya telah dilemba…
Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia telah me-nemukan momentumnya dengan berbagai regulasi yang terus disempurnakan, mendekati terwujudnya prinsip-prinsip syariah dalam berbagai kegiatan usaha, industri ekonomi syariah, terobosan dalam bidang teknologi dan inovasinya telah membuka peluang ekonomi syariah berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional di Indonesia.