Buku ini secara lengkap terdiri dari 22 bab, yaitu: bab 1: kedudukan zhan, kemaslahatan dan kemafsadatan, perkecualian dan pembagiannya. bab 2: hakikat maslahah dan mafsadat, Anjuran dan larangan, sebab hukum, akibat, hikmah dan intensitas amal. bab 3: perbedaan hukum ishrar, aktivitas dengan asumsi salah, dll.
Buku yang berada di tangan pembaca ini, memberikan tuntunan dan bimbingan bagaimana merintis suatu usaha yang diinginkan menjadi maju dan berkembang. Karena pemaparannya mencakup sejak dari bagaimana membangun kepercayaan diri, menghilangkan rasa cemas, dan takut akan gagal berwirausaha. Dilengkapi pula secara teknis bagaimana mendapatkan modal usaha, menjalin kemitraan usaha, dan mengomunikasi…
AL QUR'AN, sebagai kitabullah terakhir yang diturunkan untuk menjadi pegangan hidup manusi sampai akhir zaman, telah dipahami memiliki kandungan yang multidmensi. Dimensi-dimensi tersebut kemudian mengkristal menjadi kerangka dasar landasan epistomologi dan otologi sebuah ilmu. Karena itu, kandungan al-Qur'an hakikatnya adalah ilmu. kita mengenal ada lima pokok ilmu yang terkandung dalam al-Qur…
Buku Logika Ushul Fiqh: Interelasi Nalar, Wahyu, dan Maqashid Asy-Syariah karya Abu Yasid menawarkan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana logika dalam ilmu ushul fiqh berinteraksi dengan nalar manusia, wahyu, dan tujuan-tujuan syariah maqashid asy-syariah. Dalam buku ini, Abu Yasid mengupas berbagai aspek penting dalam ushul fiqh, termasuk bagaimana akal dan wahyu bekerja bersama dalam men…
Buku Ilmu Faraidh: Pembagian Harta Warisan Perbandingan 4 Mazhab karya Saifuddin Masykuri membahas secara mendalam tentang ilmu waris dalam Islam, atau yang dikenal dengan ilmu faraidh, dengan pendekatan perbandingan antara empat mazhab utama: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Buku ini tidak hanya menjelaskan dasar-dasar hukum waris Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis, tetapi …
Buku ini mengupas tentang hukum waris di Indonesia dari tiga sudut pandang yang berbeda, yaitu hukum Islam, hukum adat, dan hukum perdata (BW). Dengan bahasa yang mudah dipahami, penulis mencoba menjelaskan bagaimana masing-masing sistem mengatur pembagian harta warisan, serta bagaimana ketiganya berlaku dalam kehidupan masyarakat yang beragam di Indonesia. Buku ini juga mengajak pembaca untuk …