Dalam gagasan pembaruan fiqih versi Jamal al-Banna, sunah menjadi sorotan kritik yang sangat penting. Menurut Jamal al-Banna, fiqih modern hendaknya mempunyai perhatian yang serius pada sunah, karena sunah yang dikodifikasi ulama terdahulu pada umumnya masuk dalam kategori hadis palsu. Melihat fenomena ini. Jamal al-Banna mengkritik pendapat Imam Syafi'i yang menyatakan bahwa sunah merupakan ki…
Dalam tradsisi Islam, fiqih menjadi salah satu disiplin ilmu yang menyentuh berbagai aspek kehidupan baik yang berdimensi spiritual maupun sosial. Tetapi, sejauh mana fiqih dapat beradaptasi dan merespons perkembangan-perkembangan sosial kentemporer? Disinilah. Jamal al-Banna menggagas model fiqih modern yang bisa memberi inspirasi dalam pembaruan sosial sesuai dengan paradigma kebangkitan umat…
Buku ini menjelaskan hukum wasiat sebagai salah satu dari harta peninggalan yang sudah lazim dipraktekkan umat Islam di Indonesia. Kedudukan hukum wasiat sebagai hukum materiil telah dikkodifikasikan menjadi satu kesatuan dalam KHI yang diatur dalam Buku II Bab V mulai pasal 194 sampai dengan pasal 209. Sedangkan secara yuridis formil, bentuk hukum wasiat tersebut adalah berdasarkan Inpres No.…