Kita semua adalah konsumen (pembeli). Ungkapan "konsumen adalah raja" semestinya diinterpretasikan secara kritis. Namun, pada kenyataanya tidaklah demikian. Konsumen selalu dikonstruksikan dalam kerangka konsumtif. Akibatnya, cenderung menjadi korban dalam hubungan jual beli dengan produsen. Sekalipun pemerintah telah membuat peraturan perlindungan konsumen. Ditambah lagi dengan peranserta Lem…
Modal asing, langsung atau tidak, merupakan salah satu sumber daya yang aktif memutar roda perekonomian nasional. Dengan berbagai aspek ikutan yang dibawanya, pemerintah menyusun berbagai aturan dan perundangan sebagai alat untuk mengatur dan menjaga agar aktivitas ekonomi tersebut tetap memberi kemaslahatan sebesar-besarnya bagi bangsa. Buku ini, sebagaimana judulnya, berbicara secara spesifi…
M. Karsayuda dilahirkan di desa Mahang Berabai Kalimantan Selatan 5 Agustus 1954. Menyelesaikan Pendidikan Dasar di SDN Mahang (1966) kemudian melanjutkan ke Madrasah Muallimin Barabai (1971), sebelum menginjakan kaki ke bangku kuliah, selama dua tahun nyantri di Ponpes Ibnul Amin Pamangkih - Barabai (1972-1974). Gelar Sarjana Muda diperolehnya pada Fakultas Syari'ah IAIN Antasari Banjarmasin t…
Dinamika dunia bisnis saat ini yang berkembang melampaui apa yang dapat dibayangkan di masa lalu, berimbas pada terus meningkatnya kebutuhan kepada ketersediaan modal dan sumber modal segar. Kebutuhan ini yang pada gilirannya melahirkan praktik penanaman modal dalam bentuk dan bidang usaha yang terus berkembang dan mengalami pembaruan dari masa ke masa. Demikian pula, dengan tata cara dan penye…
Karakteristik dunia usaha meniscayakan kemunculan persaingan antara para pelakunya. Dan persaingan tersebut mungkin, dan bisa, menjadi kecenderungan untuk menguasai dan mendominasi tanpa peduli dengan kepentingan pihak lain, apabila tidak dikawal dan dipandu oleh undang-undang yang dapat menjadi rujukan semua pihak yang berkaitan dengan dunia usaha. Buku Pokok-pokok Hukum Persaingan Usaha di I…
Dalam dunia bisnis, pertukaran kepentingan antarpelaku bisnis merupakan hal yang lazim terjadi. Permasalahannya timbul ketika pertukaran kepentingan ini harus berlangsung secara proporsional, saling menguntungkan, dan tidak berat sebelah atau tidak seimbang. Dari sudut pandang tersebut, hukum kontrak memainkan peran krusian sebagai penjamin berlakunya asas proprsionalitas di seluruh proses kont…
Hukum keluarga berasal dari hukum perkawinan. Perkawinan merupakan bagian dari hukum perdata yang mengatur dan melindungi hak-hak pribadi. Hal tersebut bertitik tolak dari prinsip bahwa kedudukan manusia dilindungi oleh hukum yang secara keperdataan artinya di lindungi Hak-hak pribadinya, sehingga kebebasan hidup manusia untuk memiliki dan menggantikan kepemilikannya tidak merugikan orang lain …
Buku ini menghadirkan sejumlah aspek legal perbankan dan asuransi syariah, seperti hukum kontrak yang melandasi transaksi syariah, pengaturan mengenai struktur kelembagaan dan operasional syariah, kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang relevan serta isu lainnya yang dipaparkan di bagian awal buku - bukan hanya merupakan pengantar studi perbankan dan asuransi syariah tapi jug…
Menurut Undang-Undand Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, di dalam Pasal I angka I mengatakan, bahwa "Perbankan adalah segala sesuatu yang menjangkau tentang bank, menckaup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya". Sedangkan, Pasal I angka 2 berbunyi: "Bank adalah badan usaha yang menghimpun d…
Dalam konteks dinamika perekonomian internasional yang berkembang pesat saat ini, telah terjadi berbagai kejahatan bisnis (business crime) yang dilakukan oleh perorangan dan/atau kelompok melalui suatu wadah korporasi yang legal. Kejahatan bisnis internasional ini antara lain dapat berupa kejahatahan penyuapan terhadap pejabat publik (combating bribery) nasional dan regional, memperkaya diri se…