Hukum pidana di Indonesia terbagi dua, yaitu Hukum Pidana Umum dan Hukum Pidana Khusus. Secara definitif, Hukum Pidana Umum dapat diartikan sebagai perundang-undangan pidana dan berlaku umum, yang tercantum dalam kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta semua perundang-undangan yang mengubah dan menambah KUHP. Adapun Hukum Pidana Khusus (Peraturan Perundang-undangan Tindak Pidana Khusus)…
Secara garis besar, buku ini memuat tentang berbagai macam pembahasan Ulumul Qur'an; mulai dari pengertian, sejarah perkembangan Ulumul Qur'an, pengertian wahyu dan Al-Qur'an, nuzulul Qur'an, sejarah pemeliharaan Al-Qur'an, asbabun nuzul, makki dan madani, qashah, muhkam dan mutasyabih, qiraat danm rasm Al-Qur'an, hingga p[embahasan mengenai tafsir, takwil dan terjemah, metodologi tafsir serta …