Buku yang memfokuskan perhatian lebih kepada berbagai pertimbangan teoritis-filosofis-yuridis yang matang dann cukup lengkap serta komprehensif mengenai pembaharuan hukum ini merekomendasikan pembentukan kembali (restorasi) suatu perubahan atau reformasi hukum yang bersifat institusional, antara lain dengan membentuk suatu “Komisi Reformasi Hukum Nasional” dengan Undang-undang, karena hukum…
Dalam substansi buku Hukum Pidana ini sudah mengandung sistematika perkembangan hukum pidana potensial yang berasambung dengan hukum pidana masa kini dan masa depan. Dalam kupasan dari Bab I-Bab XIV, dimungkinkan terbukanya pandangan baru yang membicarakan asas legalitas dan asas nullum delictum nulla poena sine pravelia legi poenale. Terhadap kedua asas tersebut terbuka kemungkinan adanya kele…