Fungsi konstitusionalisme memberikan legitimasi terhadap kekuasaan pemerintah; di antaranya sebagai instrumen untuk mengalihkan kewenangan dari pemegang asal-baik rakyat dalam sistem politik demokrasi maupun raja dalam sistem monarki-kepada institusi kekuasaan negara. Fungsi konstitusionalisme ini semacam perjanjian kepercayaan, yang diciptakan oleh rakyat (pemegang kekuasaan) dalam perannya se…