Sifat formal dan teknis pada lembaga peradilan sering mengakibatkan penyelesaian sengketa perdata berlarut-larut, sehingga membutuhkan waktu yang lama. Dalam sengketa bisnis, dituntut suatu penyelesaian sengketa yang cepat dan biaya murah (quick and lower in time and money to the parties) serta bersifat informal procedure. Oleh karena itu, dicari cara penyelesaian sengketa yang efektif dan efis…