Dr. Haji Muhammad Tahir Azhary, SH, lahir di Palembang, 12Mei 1939, memperoleh gelar Sarjana Hukum (Jurusan Hukum Internasiional) dari Universitas Indonesia tahun 1968. Ia melanjutkan studinya pada Institute of Islamic Studies McGill University, Montreal, Canadam untuk progam MA (19736-1975). Peserta sandwich progam di Leiden (1989-1990) dengan sponsor Nederlandse Raad voor Juridische Samenwerk…
Ada ungkapan menarik dari Imam Malik, yakni ulama itu di datangi, bukan mendatangi. namun kenyataannya, demi kepentingan politik, banyak yang terjadi sebaliknya, di saat kekuasaan mampu membuat sebagian ulama lupa. Buku ini menjadi penting karena momentum politik kerap kali memanfaatkan ulama sehingga melupakan sisi keulamaan mereka. Ulama harus diingatkan dan buku ini salah satu bentuk penging…
Perkembangan hukum pajak membawa perubahan yang sangat siknifikan, baik di bidang keilmuan maupun di bidang anggaran pendapatan dan belanja negara. Di bidang keilmuan, hukum pajak merupakan hukum publik yang berfungsi mengatur hubungan hukum antara wajub pajak dengan pejabat pajak sebagai wakil negara. Sementara di bidang anggaran pendapatan dan belanja negara, hukum pajaka memberi peluang bagi…
Hukum keuangan negara mulai dikembangkan pada akhir abad kedua puluh ketika negara telah ikut mengatur kepentingan kepentingan warganya. Sayangnya, literatur tentang hukum keuangan negara masih langka karena literatur yang sudah ada saat ini tidak memberikan pengertian tentang hukum keuangang negara, hanya pengertian keuangan negara. Secara prinsip, kedua hal ini (hukum keuangan negaara dan keu…
white-Collar Crime adalah kejahatan yang dilakukan oleh orang yang mempunyai status sosial tinggi di dalam jabatannya. Berhubung pola kejahatan yang mereka lakukan terutama di negara kita ini adalah kolaborasi antara penguasa atau birokrat dengan penguasa, maka kejahatan seperti itu, berdasar telaah yang mendalam, dapat disimpulkan sebagai kleptokrasi. Kleptokrasi (berasal dari bahasa Yunani K…
Muhammad Shahrur mempunyai pendapat yang unik dalam menafsirkan kembali al-Qur'an dan Sunnah, secara khusus, dan dalam membangun hukum menjadi sebuah sistem komprehensif, secara umum. Meskipun ia menyatakan bahwa bukunya tidaklah lebih sebagai bacaan kontemporer, bukan petunjuk penafsiran atau hukum, tetapi buku tersebut memiliki kedalaman dan keluwesan tak tertandingi oleh tulisan-tulisan mode…
Sebuah karya sosioeconomy yang langka, sangat bermanfaat dibaca okeh semua kalangan, terutama bagi yang peduli dengan perkembangan perilaku manusia ekonomi dewasa ini. ...mengajak kita untuk selalu kembali merujuk kitab suci dalam rangka memahami esensi metodologi dan perkembangan pemikiran ekonomi dengan rasionalitas manusia ekonomi yang self-interest. Karya ini sangat sejalan dengan pemikiran…
Substansi dari buku ini secara khusus mengkaji perdagangan internasioal dari aspek hukum publik, yaitu menguraikan tentang latar belakang dan dasar pengaturan perdagangan internasional, pengertian dan ruang lingkup huku perdagangan internasional, sejarah perdagangan, prinsip-prinsip GATT-WTO, regulasi antidumping, regulasi pelarangan subsidi, dan safeguard, kecenderungan pemerintah menerima per…