Hukum Tata Negara telah menjadi disiplin ilmu tersndiri yang selalu menarik dikaji seiring perubahan hukum, sosial, dan politik di suatu negara. Fikih Siyasah secara substansial berbeda dengan Hukum Tata Negara. Hukum Tata Negara bersumber pada sumber horizontal, yaitu manusia dan lingkungannya, sedangkan Fikih Siyasah bersumber pada sumber vertikal yang berasal dari wahyu dan sumber horizonta…