Dalam buku ini Prof. H. A. Djazuli mencoba membedah berbagai tema penting dan kaidah-kaidah yang berlaku dalam fiqh siyasah, untuk menemukan harmonisasi antara al-kulli dan juz menemukan relevansi semangat ajaran dengan kenyataan kehidupan konkret serta relevansi antara maqashid syariah dengan cara-cara akhlaqi di bidang siyasah dusturiyah, dauliyah, dan maaliyah.