Kehidupan sosial dari hari ke hari terus berubah bersama terjadinya perubahan kondisi geografis, kebudayaan, komposisi penduduk, ideologi, dan penemuan-penemuan baru ilmu pengetahuan dalam kehidupan masyarakat. Hal ini akan memaksa para ahli hukum untuk menyikapinya karena perubahan tersebut akan menyebabkan perbedaan yang sangat jauh dan bertentangan dengan teks-teks asal hukum itu ditetapkan.…