Pengangkatan anak sebagai bagian dari budaya masyarakat, telah berkembang sejak zaman pra-Islam (zaman Jahiliyah) dengan konsep hukum yang tiidak jauh berbeda dengan konsep hukum pengangkatan anak yang berkembang dimasyarakat adat Tinghoa dan dunia Barat pada umumnya. Mereka memandang sama kedudukan hukum dan hak antara anak angkat dengan anak kandung, baik hak waris, hak perwalian, hak hubunga…