Dalam dunia bisnis, pertukaran kepentingan antarpelaku bisnis merupakan hal yang lazim terjadi. Permasalahannya timbul ketika pertukaran kepentingan ini harus berlangsung secara proporsional, saling menguntungkan, dan tidak berat sebelah atau tidak seimbang. Dari sudut pandang tersebut, hukum kontrak memainkan peran krusian sebagai penjamin berlakunya asas proprsionalitas di seluruh proses kont…